Deskripsi
Respon pesantren terhadap pemberlakuan Perpres tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren ini secara umum adalah positif. Mereka menyambut baik akan adanya regulasi yang akan memberikan anggaran kepada pesantren. Pendanaan pesantren ini berarti ada perhatian pemerintah terhadap dunia pesantren yang selama ini dianggap lembaga pendidikan nomor dua, karena pendidikan non formal seringkali dipandang sebelah mata. Beberapa pengelola pesantren juga merasa khawatir jika Perpres ini nantinya menjadi alat kekuasaan untuk mengintervensi kemandirian pesantren. Sekian itu pengelolaan dana negara yang tidak akuntabel juga menjadi tantangan bagi manajemen pengelolaan pesantren yang selama ini dikenal sederhana dan tradisional. Diperlukan sosialisasi dan pembuatan petunjuk teknis dalam pengimplementasian Perpres pendanaan penyelenggaraan pesantren ini.