HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Rp73.000
Kegiatan transaksi yang dinamis di lingkungan masyarakat berkembang pesat dari konsep konvensional hingga modern yang saat ini kita rasakan. Aktivitas tersebut dilakukan oleh dua pihak, yakni pelaku usaha dan konsumen (keduanya ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan). Namun, terkadang konsumen yang kedudukannya lemah (tidak memiliki bargaining position yang seimbang) mengalami kerugian yang disebabkan oleh pelaku usaha yang memiliki high-power.
Konsumen yang mengalami keterbatasan informasi, ketidakjelasan penggunaan produk, kerugian pembelian produk, dan hal lain yang berkaitan dengan tipu daya dari pelaku usaha perlu untuk bahu membahu mewujudkan transaksi yang bermanfaat, seimbang, dan adil demi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur.
Buku ini ditulis dengan bahasa sederhana sehingga besar harapannya dapat memberikan kontribusi pemikiran dan bermanfaat bagi semua kalangan di lingkungan masyarakat, terutama konsumen.
Available on backorder